"Penyelenggaraan anugerah ini sesungguhnya termasuk amanah UU nomor 33 tahun 2009 yang makannya patutlah kita semua mengapresiasi untuk memberikan apresiasi bagi yang peduli khususnya yang berkaitan dengan lembaga sensor film,''ujar Ahmad Yani Basuki, ketua lsf di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017).
"Ini juga berkaitan dengan kegiatan yang intens sosialisasi budaya sensor mandiri. Anugerah lsf kami lakukan mulai tahun ini, karena sesungguhnya ada aturan dibalik itu harus ada apresiasi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai gimana kita ketahui lagi ini tentu tidak lepas dengan film bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Maknanya negara hadir yang tentu merepresentasi sebagai regulasi yang mengatur perfilman," pungkasnya. (fbr/doc)











































