Bioskop Tunda Penayangan 'Terjebak Nostalgia' karena Sengketa Kepemilikan

Bioskop Tunda Penayangan 'Terjebak Nostalgia' karena Sengketa Kepemilikan

Devy Octafiani - detikHot
Jumat, 12 Feb 2016 14:37 WIB
Foto: dok. Oreima Films
Jakarta - Agaknya isu adanya masalah dengan kepemilikan hak milik di balik penundaan penayangan 'Terjebak Nostalgia' di bioskop memang benar. Pihak XXI akhirnya merespons perihal belum tayangnya film garapan sutradara Rako Prijanto yang dijadwalkan rilis 11 Februari kemarin.

"Ada sengketa kepemilikan film 'Terjebak Nostalgia' dan saat ini proses hukum sedang berlangsung. Kita akan tunggu sampai proses hukumnya selesai," ujar Catherine Keng, selaku Corporate Secretary XXI, saat dihubungi detikHOT, Jumat (12/2/2016).

Namun belum jelas sengketa siapa dengan siapa yang muncul terkait film ini. detikHOT belum memperoleh penjelasan lebih lanjut. Sang sutradara, Rako Prijanto tengah syuting di luar kota dan belum bisa dimintai dikonfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu 'Terjebak Nostalgia' masih dapat disaksikan walaupun belum bisa serentak tayang di berbagai kota. Rencananya akan ada pemutaran alternatif yang digelar di gedung PPHUI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pihak XXI sendiri kini terus menunggu selesainya permasalahan dalam film yang dibintangi Raisa Andriana, Chicco Jerikho, juga Maruli Tampubolon tersebut.

"Kita selalu siap memutar film-film lokal. XXI selalu terbuka untuk itu," tutup Catherine.


(doc/mmu)

Hide Ads