Tata Edar Film Juga Masih Dipertanyakan

Tata Edar Film Juga Masih Dipertanyakan

Devy Octafiani - detikHot
Senin, 14 Des 2015 18:15 WIB
Tata Edar Film Juga Masih Dipertanyakan
Foto: istimewa
Jakarta - Sejumlah organisasi perfilman Tanah Air tengah mengajukan permintaan dikeluarkannya Bidang Usaha Bioskop dari Daftar Negatif Investasi (DNI). Menurut PPFI dan APROFI keluarnya bidang usaha bioskop dari DNI dapat membuat jalan terbukanya bioskop di berbagai daerah semakin lebar.

Perfilman Tanah Air diyakini tengah tumbuh saat ini. Diperbesarnya ruang bagi bioskop untuk semakin berkembang dinilai dua organisasi tersebut dapat mendukung pertumbuhan film-film Indonesia.

Namun beberapa pihak memandang pertumbuhan film Indonesia tak hanya dilihat dari semakin banyaknya bioskop yang bermunculan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada wacana tata edar film produksi negeri sendiri juga menjadi salah satu faktor yang akan mendukung kemajuan industri film sendiri. Bersandar dari UU Perfilman, semestinya bioskop memberikan ruang bagi film lokal sebanyak 60% dan film asing 40%. Lantas, sudahkah hal itu terelisasi?

APROFI turut mempertanyakan hal itu. Perbandingan tersebut memang agaknya sulit, namun organisasi ini menginginkan pihak bioskop bisa memberikan kesempatan lebih besar bagi film-film Tanah Air dalam penayangannya.

"Yang paling penting layarnya itu untuk siapa? Kalau ikut UU Perfilman harusnya 60% untuk film lokal 40% untuk film asing, hal itu memang sulit sekarang, tapi kami cuma meminta bioskop memberi kesempatan kepada film lokal," ujar Fauzan Zidni Sekjen APROFI

Persoalan ini sempat diurai di Agustus lalu ketika tepat di hari libur lebaran salah satu film asing 'Ant-Man' mendapat jatah layar paling banyak. Padahal di saat yang bersamaan empat film produksi negeri sendiri 'Mencari Hilal', 'Surga yang Tak Dirindukan', 'Lamaran', dan 'Comic 8: Casino Kings-Part 1' juga rilis di saat yang bersamaan.

Tak sampai disitu saja, hasil riset portal filmindonesia.or.id, pada Januari - Juni 2014 menunjukan group 21 hanya memberikan 31% dari total seluruh jam pertunjukan yang dimilikinya untuk film Indonesia, Blitzmegaplex hanya 15%, sedangkan bioskop independen memberikan 20%.

APROFI mengatakan industri film Tanah Air membutuhkan box office terintegrasi agar sehingga trend angka penonton bisa terpantau jelas. Dari situ diyakini permasalahan dalam tata edar, pembagian film lokal dan asing termasuk perpajakan dapat terpecahkan.

Lantas, apakah itu dinilai cukup untuk mengatasi masalah di dunia perfilman Tanah Air? Atau sebenarnya ada masalah lain yang memicu tata edar masih dipertanyakan dan dinilai tidak berimbang dalam menayangkan film lokal dan asing? Sementara di luar sana masih banyak yang meragukan kualitas film lokal sehingga memilih film asing untuk ditonton. (doc/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads