Digelar di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Jumat (14/11/2014) malam, diskusi Indonesia Filmmakers Gathering mengundang beberapa Badan Perfilman Indonesia (BPI). Aktor kawakan Alex Komang selaku ketua didaulat menjadi pembicara.
Dalam kesempatan itu, Alex Komang dengan lugas mengatakan kekecewaannya. Sebagai bagian yang bernaung di industri perfilman dirinya merasa tidak memperoleh dukungan dari pemerintah sesuai dengan Undang-undang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat para pekerja industri film sedang menghadapi perkembangan, sedangkan pemerintah adalah ‘tonggak’ untuk mengangkat industri ini semakin naik ke atas. Jika kreativitas sudah terbentuk, maka dengan adanya fasilitas dan dukungan tidak memungkiri perfilman Indonesia mampu bersaing di ajang bergengsi internasional," sambung aktor 53 tahun itu lagi.
Masih menurut Alex, saat ini pemerintah memberikan anggaran sejumlah Rp 6 miliar untuk BPI melanjutkan program-programnya tahun depan. Sesuai amanat di dalam UU 33 No 2009, program BPI di tahun 2015 setidaknya mencakup delapan poin, yakni:
1. Menyelenggarakan festival film di dalam negeri
2. Mengikuti festival di luar negeri
3. Menyelenggarakan pecan film di luar negeri
4. Mempomosikan Indonesia sebagai lokasi pembuatan film asing
5. Memberikan masukan untuk kemajuan perfilman
6. Melakukan penelitian dan pengembangan perfilman
7. Memberikan penghargaan
8. Memfasilitasi pendanaan pembuatan film tertentu yang bermutu tinggi
“Perfilman itu adalah kebudayaan dan sekiranya harus dipelihara oleh negara,” tutup Alex Komang mengakhir diskusi.
BPI dibentuk pada Januari 2014 lalu dengan tujuan dapat mengakomodir sekaligus menjadi perpanjangan tangan pemerintah kepada para pelaku industri seni peran.
(hap/tia)