Tidak hanya itu, Ki Kusumo juga menuduh Gatot telah mencatut namanya dalam hasil voting di kongres yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (19/5) lalu.
"Padahal saya tidak ikut voting, kenapa nama saya ada dalam hasil voting," kata Ki Kusumo kepada wartawan di Sentra Pelayanan Kepolisian Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2011). Ki Kusumo menyatakan tidak pernah mendukung Gatot Brajamusti untuk jadi Ketua PARFI periode 2011 - 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat voting, Gatot Brajamusti dinyatakan menang mutlak dengan meraih 372 suara dari total 398 suara yang diperebutkan. Disusul, artis senior Sultan Saladin yang meraih 18 suara dan Ki Kusumo yang hanya mendapat 8 suara. Satu suara dinyatakan cacat dan tidak sah.
Menurut Ki Kusumo, Gatot menggelembungkan suara agar terpilih menjadi Ketua PARFI. Kemenangan Gatot juga dianggap tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum PARFI. Hal itu dilontarkan artis senior Him Damsyik.
"Salah satu syarat dalam AD /ART PARFI, ketua harus pernah main di tiga judul film, serta main sinetron sebanyak 13 episode. Itu pun harus peran utamana utama. Sekarang AA Gatot, sama sekali tidak pernah memenuhi syarat," ujar Him Damsyik.
Sebelumnya, pihak Ki Kusumo mengabarkan ke sejumlah wartawan akan akan melaporkan Gatot ke Polda Metro Jaya. Setelah sekian lama ditunggu, Ki Kusumo memang datang, tapi batal melapor. "Nggak, nggak ada laporan," ujar salah satu pendukung Ki Kusumo sambil berlalu.
(mei/hkm)











































