Peneguran itu akan dilakukan FPI dengan mengirimkan surat kepada PH yang mereka nilai memproduksi film berbau pornografi. Surat itu akan dikirim sekitar 2 atau 3 hari mendatang.
"Kita akan kirim surat ke rumah produksi seperti K2K dan Maxima. Karena mereka itu kemarin buat film yang berbau porno," jelas Habib Salim Alatas, Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Selasa (21/7/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita prihatin, film-film nggak ada norma agamanya. Rusak semua," papar Salim.
(ebi/iy)










































