"Proses pernikahan itu selama 2 tahun berrproses terus. Nggak ada berkehidupan rumah tangga (Hubungan seksual)," tegas Andrea saat ditemui di MP Book Store, Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2008) malam.
Ia pun mengaku alasannya membatalkan pernikahan adalah karena ia menghormati institusi pernikahan. Karena tak mungkin seorang wanita memiliki dua suami sekaligus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatalan pernikahan itu sudah ada di PA sejak hampir 9 tahun yang lalu. Kenapa musti diungkit lagi," ujarnya.
Andrea pun yakin bahwa dirinya benar. lagipula surat pembatalan pernikahan yang dikeluarkan Pengadilan Agama 27 Maret 2001 lalu masih dipegangnya. Ia pun tak takut jika nantinya ada pihak-pihak yang akan menyudutkannya.
"Sebagai warga negara saya telah memegang keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum yang tepat," ujarnya.
(kee/ebi)











































