Kim Jaejoong belum lama ini mencuri perhatian karena postingannya. Ia mengunggah foto surat suara untuk pemilihan presiden Korea Selatan, dan mengajak publik untuk berpartisipasi.
Foto tersebut diunggah melalui akun resmi Instagram Jaejoong. Dalam caption foto, ia mengajak para penggemar untuk berpartisipasi dalam pemilu.
"Ayo semua ikut pemilu!" tulisnya.
Namun tak lama setelah postingan tersebut diunggah, Kim Jaejoong justru banjir hujatan dari publik. Ia dianggap telah melanggar undang-undang pemilu karena mengambil gambar di dalam tempat pemungutan suara dianggap ilegal.
Menurut undang-undang pemilu di Korea Selatan, mengambil foto surat suara dan mempublikasikannya di media sosial, atau mengirim melalui pesan teks, dapat membuat pelaku terancam hukuman penjara hingga 2 tahun atau denda hingga 4 juta Won (sekitar Rp 47 juta).
Publik pun membanjiri postingan Kim Jaejoong dengan kritikan pedas. Banyak yang menyebut sang idola mengabaikan aturan pemilu yang sudah ditetapkan.
"Orang-orang sekarang lebih peduli pada menunjukkan diri mereka berpartisipasi dalam pemilu daripada esensi pemilu itu sendiri. Pemilu itu sebuah keharusan, bukan ajang pamer!" komentar salah satu netizen.
"Dia sangat ingin pamer sampai mungkin mengunduh aplikasi yang bisa membuat ponselnya dalam mode senyap agar bisa mengambil foto. Jadi seharusnya dia paham kalau sedang melanggar undang-undang?" tulis netizen lain.
"Di titik ini rasanya para publik figur sedang melakukan tantangan pemungutan suara secara publik," tambah lainnya.
Mengenai kontroversi ini, pihak Jaejoong maupun manajemen masih belum memberikan komentar apa pun.
Simak Video "Ketika SM Entertainment Kirim Karangan Bunga ke Jaejoong Eks TVXQ"
(dal/wes)