Setelah satu tahun menjalani persidangan terkait kasus narkoba, akhirnya persidangan Ilhoon eks BTOB telah selesai. Hasil akhirnya, dia divonis hukuman kurungan selama dua tahun yang ditangguhkan selama tiga tahun masa percobaan, 40 jam rehabilitasi, dan denda tambahan Rp 1,46 miliar.
Ilhoon bukan hanya idola satu-satunya yang pernah terjerat kasus narkoba. Ada beberapa artis lain yang pernah tersandung kasus yang sama. Siapa saja, ya? Yuk, simak ulasannya!
1. Ju Ji Hoon
![]() |
Bintang drama Korea Jirisan, Ju Ji Hoon pernah ditangkap pihak kepolisian atas tuduhan narkoba pada April 2009. Dia ditangkap bersama dengan 15 orang dan seorang aktris yang diidentifikasi sebagai Yoon karena dicurigai memasok ekstasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juni 2009, Ji Hoon mengaku bersalah di pengadilan atas penggunaan narkoba ekstasi dan ketamin. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama satu tahun, 120 jam pelayanan masyarakat, dan denda 360.000.
Kariernya pun langsung redup dan membuatnya hiatus selama tiga tahun dari dunia hiburan. Pada 2012 dia mulai berani tampil di TV dengan membintangi drama Five Fingers.
2. Park Yoochun
![]() |
Yoochun ditangkap pada April 2019 karena dicurigai membeli dan menggunakan metamfetamin. Dia juga diduga berusaha menghancurkan barang bukti dengan mewarnai dan mencukur rambut dari tubuhnya sebelum menjalani tes narkoba.
Menurut laporan berita, Yoochun mengakui tuduhan narkoba yang dialamatkan padanya setelah awalnya berulang kali membantah tuduhan tersebut. Pada Juli 2019, Park Yoochun dijatuhi hukuman sepuluh bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun dan denda 1,4 juta won.
3. B.I
![]() |
Pada Juni 2019, mantan leader IKON, B.I terungkap mencoba membeli ganja dan LSD pada 2016 dari seorang pengedar. Setelah itu, dia mengumumkan keluar dari IKON dan mengakhiri kontraknya dengan YG Entertainment.
Pada Mei 2021, B.I didakwa tanpa penahanan oleh departemen kejahatan kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul, karena melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika. Pada September 2021, Pengadilan menghukum B.I dengan masa percobaan 4 tahun, termasuk 80 jam pelayanan masyarakat, 40 jam kursus pendidikan narkoba, serta denda 1,5 juta won.
4. G-Dragon
![]() |
Member boyband Big Bang, G-Dragon ini juga pernah tersandung kasus narkoba pada 2011 di sebuah klub di Jepang. Dia diketahui sedang merokok ganja saat sedang ditangkap.
GD juga mengaku bahwa tidak sengaja mengonsumsi obat terlarang tersebut dan mendapatkannya dari orang tidak dikenal. Meski kasus ini sempat dibawa ke pengadilan, tapi sang idola tersebut tidak dijatuhi hukuman pidana.
5. Jung Ilhoon
![]() |
Mantan member BtoB, Ilhoon diselidiki polisi pada Desember 2020 atas dugaan membeli dan menggunakan ganja selama empat hingga lima tahun sebelumnya. Di bulan itu juga, Cube Entertainment selaku agensi mengumumkan Ilhoon keluar dari BTOB.
Setelah persidangan yang cukup alot selama satu tahun, akhirnya pada 16 Desember 2021, Ilhoon dijatuhi hukuman tiga tahun masa percobaan, 40 jam perawatan narkoba, serta denda Rp 1,46 miliar. Setelahnya, dia pun mengunggah surat permintaan maaf tulis tangan kepada penggemar di akun Instagram pribadinya dengan mengungkapkan penyesalan yang mendalam.
(dal/dal)