Sunmi mendapat komentar jahat oleh netizen. Seorang laki-laki menyebut Sunmi mirip pelayan.
Komentar jahat memang tak jarang diterima oleh para idola K-Pop. Tidak terkecuali Sunmi yang adalah seorang idola K-Pop senior. Seorang pria berusia 47 tahun berinisial A didenda jutaan Rupiah karena menulis komentar jahat buat Sunmi.
Dalam sebuah forum internet bulan Desember 2019, pria tersebut menulis komentar di bawah foto Sunmi. "Dia mirip pelayan bar," katanya. Komentar pendek itu pun menyeret A ke meja hijau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengadilan Distrik Changwon menyatakan A bersalah atas komentar yang ditulisnya tersebut. Dia pun didenda 500 ribu Won atau sekitar Rp 5,9 juta. Jumlah yang sebenarnya tidak terlalu besar dibanding dengan beban mental yang harus ditanggung oleh sang idola K-Pop.
"Terdakwa menghina korban dengan mem-posting kata-kata memalukan dan menjatuhkan korban di situs yang terbuka untuk umum. Konten kalimat yang digunakan terdakwa vulgar dan mengisyaratkan maksud buruk dan jahat. Juga, korban tidak memaafkan terdakwa dan terdakwa tidak berusaha untuk memulihkan kerusakan yang ditimbulkannya," kata hakim dikutip dari SBS FunE.
Hukuman yang dijatuhkan kepada A merupakan tindak lanjut dari manajemen MakeUs Entertainment yang menaungi Sunmi atas ancaman hukum yang mereka umumkan terhadap para netizen jahat. Oktober 2019, manajemen telah memberitahukan akan menindak tegas 12 netizen yang menuliskan komentar jahat dan merusak citra Sunmi.
Baca juga: Sunmi Jawab Rumor Operasi Payudara |
Saat itu, manajemen juga menyebutkan bahwa mereka akan terus melakukan laporan terhadap siapapun yang melakukan hal yang sama. Mereka juga menyebut akan mengumpulkan bukti buat menindaklanjuti hal ini ke pihak berwajib.
"Manajemen akan menempuh jalur hukum tanpa kompromi. Kami berencana untuk memastikan agar mereka yang menyakiti (artis kami) di masa depan akan membayar atas perbuatan mereka," tegas manajemen MakeUs Entertainment.
Sunmi belum lama ini comeback dengan single barunya pporappapiram.
(ron/nu2)