Masih ingat rencana Korea Selatan untuk membuat Sulli Act atau Undang-undang Sulli? Sebuah hukum yang sempat berusaha disahkan demi menindak tegas para pelaku cyber bullying yang kerap meninggalkan komentar-komentar jahat di internet.
Wacana Undang-undang Sulli berkumandang tak lama setelah meninggalnya mantan personel f(x) itu di tahun 2019. Bahkan sembilan anggota Majelis Nasional sudah mendapat dukungan lebih dari 100 organisasi dan 200 selebriti Korea Selatan yang juga pernah menjadi korban cyber bullying sekaligus rekan-rekan Sulli.
Sayangnya rencana pengesahan Undang-undang Sulli ini tidak berhasil diwujudkan. Seperti yang dilaporkan oleh EDaily pada Rabu (8/7/2020). Media Korea Selatan itu menyebutkan bahwa kini ketertarikan orang-orang terhadap pengesahan Undang-undang ini sudah berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EDaily juga menyebutkan bahwa setelah diajukan ke Majelis Nasional ke-20 tahun 2019, rancangan Undang-undang Sulli tidak berhasil lolos ke sesi utama Majelis Nasional di tahun tersebut. Sehingga otomatis kini Undang-undang Sulli sudah tidak lagi ada di meja Majelis Nasional.
"Agar Undang-undang Sulli ini bisa diwujudkan, harus ada yang mengajukannya lagi ke Majelis Nasional ke-21 dan lolos ke sesi utama. Hanya saja saat ini belum ada member Majelis Nasional yang mengajukannya lagi dan ketertarikan soal Undang-undang Sulli juga sudah berkurang," kata salah satu sumber dari dunia politik Korea Selatan seperti dikutip EDaily.
![]() |
Tentu hal ini sangat disayangkan mengingat tak lama setelah meninggalnya Sulli, rencana pengesahan Undang-undang Sulli tersebut sempat heboh dan panas. Namun pada kenyataannya kini berakhir menjadi sebuah wacana yang belum terwujud.
Efek parah dari komentar negatif di internet memang cukup jadi perhatian. Situs-situs pencarian di Korea Selatan seperti Naver, Daum, dan Nate, sudah menonaktifkan kolom komentar di berita-berita hiburan dalam situs mereka. Hal ini dilakukan demi melindungi artis dari komentar jahat netizen.
Namun menyoal efektif atau tidaknya apa yang dilakukan portal-portal tersebut justru dipertanyakan oleh masyarakat. Tak sedikit dari mereka yang pada akhirnya skeptis soal itu.
"Netizen jahat tidak berkurang. Hanya komentarnya saja yang tidak terlihat," kata salah satu orang dalam industri hiburan Korea Selatan.
Meski begitu, usaha yang dilakukan oleh Naver, Nate, dan Daum tentu boleh diacungi jempol. Ke depannya masyarakat ingin ada sebuah cara yang lebih efektif buat menekan jumlah komentar negatif di internet. Tentu saja agar tidak ada lagi korban jiwa karena ini.
Sulli meninggal 14 Oktober 2019 karena bunuh diri. Dia ditemukan tak bernyawa di tempat tinggalnya bersama dengan catatan yang berisi ekspresi perasaannya sebelum meninggal.
(aay/nu2)