Penyanyi Wheesung belum lama ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan penyalahgunaan propofol. Kini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian Provinsi Gyeongbuk mengungkap telah menginvestigasi Wheesung tanpa penahanan setelah dicurigai melanggar Undang-Undang Kontrok Narkotika. Hasil investigasi kemudian dikirim ke kejaksaan melalui surat rekomendasi.
Di sisi lain, pihak kepolisian telah menangkap satu pengedar narkoba dan tengah menyelidiki sumber propofol yang dimiliki Wheesung. Pengedar tersebut telah mengaku menjual propofol kepada Wheesung pada Desember 2019.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wheesung sebelumnya dicurigai menggunakan propofol pada 2013 selama menjalani wajib militer. Ia diduga mengkonsumsi obat tersebut secara teratur di sejumlah tempat, termasuk klinik dermatologi pada 2011 hingga 2013.
Kala itu Wheesung mengaku mengkonsumsi propofol karena mengalami disc hernia pada tulang belakangnya serta kerontokan rambut. Pada 10 Juli 2013, ia dibebaskan dari segala tuntutan.
Namun pada awal April 2019, Wheesung kembali terlibat kontroversi dugaan penyalahgunaan obat. Hal tersebut diungkap oleh Amy, seorang bintang TV, yang mengaku kerap mengkonsumsi propofol dengan Wheesung.
Baru-baru ini pada akhir Maret dan awal April 2020, Wheesung ditemukan tak sadarkan diri dua kali setelah menggunakan anestesi dengan efek yang mirip propofol. Tak seperti propofol, obat bius tersebut bukan obat ilegal. Sehingga ia diinvestigasi sebagai saksi sebelum dibebaskan.
(dal/nu2)