Jungkook 'BTS' terlibat kasus pelanggaran lalu lintas pada Oktober 2019. Kini, kejaksaan telah mengambil keputusan untuk sang idola.
Dikutip dari Naver, Kantor Kejaksaan Seoul memutuskan untuk menutup kasus tersebut. Dengan ini, Jungkook tak akan didakwa dan tak akan menjalani persidangan di pengadilan.
Keputusan ini diambil setelah kejaksaan melakukan voting secara anonim oleh hakim yang merupakan warga terpilih. "Kami telah menentukan keputusan final setelah berdiskusi dengan warga sipil yang tergabung dalam Komite Penuntut," ujar pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komite tersebut memang dibentuk di setiap kantor kejaksaan dan memungkinkan warga negara Korea Selatan untuk ikut mempertimbangkan kasus-kasus dan mengambil keputusan sesuai dengan suara terbanyak.
Namun, mereka tak memberikan penjelasan detil lebih lanjut mengenai kasus ini.
Sebelumnya, Jungkook terlibat kecelakaan dengan sebuah taksi pada Oktober 2019 di Hannam-dong, Korea Selatan. Kecelakaan disebut terjadi karena Jungkook melanggar lalu lintas.
Tak lama kemudian, Jungkook meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Permasalahan pun telah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pengemudi taksi.
(dal/nu2)