Hakim Song Kyung Ho menyebut dari bukti-bukti dan keterangan yang disampaikan oleh Seungri, surat perintah penahanan dinilai tidak perlu.
"Mengingat isi dari tuntutan pidana yang telah diajukan, peran terdakwa, tingkat keterlibatan, dan ruang perdebatan atas tudingan tersebut, progress penyelidikan, bukti-bukti, hingga perilaku tertuduh yang bekerjasama dengan penyelidikan, maka surat penahan tidak diperlukan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini adalah kali kedua surat penahanan untuk Seungri ditolak oleh hakim. Sebelumnya, kejaksaan sudah pernah mengajukan surat yang sama namun ditolak pada Mei 2019.
Kini, Seungri dikabarkan akan menjalani wajib militer pada Februari 2020. Military Manpower Administration belum lama ini bicara kepada media, dan mengkonfirmasi akan mengirimkan surat panggilan wajib militer Seungri.
"Karena alasan penundaan wajib militer Seungri sudah terselesaikan, kami akan memproses surat pemanggilan resmi untuk Seungri pada pekan ini," ujarnya.
Panggilan wajib militer untuk Seungri kemungkinan akan memintanya untuk menjalani wamil pada pertengahan atau akhir Februari 2020. Setelah pendaftaran dilakukan, Seungri akan berpartisipasi dalam pelatihan dasar selama 5 pekan sebelum kasusnya dipindahkan kepada kejaksaan dan cabang pengadilan di dalam militer.
(dal/doc)