Kini, seorang sumber dari kepolisian Gyeonggi Selatan telah membenarkan kabar bahwa B.I telah mengakui sebagian tuduhan yang ditujukan terhadap dirinya.
Atas pengakuan B.I terhadap beberapa dakwaan kasus narkoba tersebut, kepolisian mengubah status B.I yang semula sebagai saksi menjadi tersangka dan mendakwa B.I dengan pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, polisi juga menyatakan bahwa beberapa pengakuan B.I berbeda dengan testimoni yang diberikan oleh informan berinisial 'A'. Untuk itu, polisi berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"B.I telah mengakui sebagian dakwaan kasus narkoba dalam proses penyelidikan. Namun, ada beberapa bagian dari testimoni B.I dan 'A' yang berbeda satu sama lain. Kasus ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," tutur sumber kepolisian.
Sementara itu, kepolisian juga berencana untuk memanggil mantan CEO YG Entertainment, Yang Hyun Suk untuk menjalani penyelidikan atas perannya dalam membuat ancaman agar 'A' mengubah kesaksiannya pada 2016.
(dal/doc)