Akui Sejumlah Tuduhan, B.I Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Akui Sejumlah Tuduhan, B.I Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Febrina Arifin - detikHot
Rabu, 18 Sep 2019 10:40 WIB
Foto: Dok. Instagram/shxbi131
Jakarta - Mantan leader iKON, B.I, baru saja menyelesaikan proses investigasi polisi yang berlangsung pada hari Selasa (17/9) kemarin.

Kabarnya, proses penyelidikan memakan waktu lebih dari 14 jam dan B.I telah mengakui beberapa tuduhan yang diajukan kepolisian terhadap dirinya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian kini telah resmi menetapkan status B.I sebagai tersangka penggunaan obat-obatan terlarang yang kasusnya bermula sejak tahun 2016 silam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Selama proses investigasi, polisi menanyakan apakah B.I pernah meminta informan berinisial 'A' untuk menjual narkoba jenis marijuana kepadanya dan apakah ia pernah menggunakan obat terlarang tersebut.

Atas status tersangka yang kini disandang oleh B.I, polisi berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dirinya.

Selain itu, pihak kepolisian juga berencana memanggil Yang Hyun Suk untuk menjalani penyelidikan tambahan dalam waktu dekat terkait perannya dalam kasus narkoba B.I.




Tonton juga: Diperiksa 14 Jam Soal Kasus Narkoba, B.I Akui Beberapa Tuduhan

[Gambas:Video 20detik]

(dal/dal)

Hide Ads