Seperti yang diketahui sebelumnya, Himchan diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial 'A' pada Juli 2018 silam.
Kini, kasus pemerasan berkelompok yang diduga dilakukan oleh 'A' telah diteruskan ke kejaksaan dengan rekomendasi untuk dakwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himchan sendiri telah membantah dugaan kasus pelecehan seksual yang ditujukan terhadapnya oleh 'A' pada sidang perdana yang digelar pada Juli 2019 lalu.
Melalui pengacaranya, Himchan menyatakan bahwa hubungan seksual yang melibatkan keduanya dilakukan atas dasar sama-sama suka dan tanpa paksaan.
Meski pihak kepolisian belum merilis rincian lebih lanjut mengenai kasus pemerasan 'A', kasus tersebut diduga akan berpengaruh dalam sidang kedua kasus pelecehan seksual Himchan.
(dal/dal)