Bisnis Ilegal di Gedung Daesung 'BIGBANG' Juga Diduga Jual Narkoba

Bisnis Ilegal di Gedung Daesung 'BIGBANG' Juga Diduga Jual Narkoba

Febrina Arifin - detikHot
Senin, 29 Jul 2019 10:48 WIB
Foto: Twitter
Jakarta - Sebelumnya beredar kabar bahwa Daesung 'BIGBANG' memiliki sebuah gedung yang digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal berupa prostitusi. Akibatnya, banyak bisnis yang diduga ilegal menutup usaha mereka secara tiba-tiba.

Kini, beredar dugaan bahwa gedung tersebut tidak hanya menjadi tempat prostitusi, namun juga menjadi tempat beredarnya obat-obatan terlarang.

Kabar tersebut disampaikan oleh Channel A, yang melakukan percobaan di gedung tersebut. Salah satu wartawan mencoba untuk membeli narkoba jenis marijuana kepada salah satu pekerja bisnis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aku akan mencari tahu. Aku tahu tempat untuk mendapatkannya, jadi tinggalkan nomor teleponmu," ujar sang pekerja.



Terlebih lagi, kepolisian rupanya telah melakukan penyelidikan atas dugaan transaksi penjualan narkoba di gedung milik Daesung pada Maret 2019 lalu.

"Pada waktu itu, lantai lima gedung tersebut diduga sebagai tempat terjadinya transaksi narkoba dari luar negeri kepada pelanggan. Meski kami telah menyelidiki pengelola gedung, dakwaan tidak dibuat, jadi kami menutup penyelidikan," ujar pihak kepolisian kala itu.

Meski tak berhasil menemukan hasil sebelumnya, kini pihak kepolisian berniat untuk menyelidiki kembali dugaan bisnis ilegal yang dijalankan di gedung milik Daesung. Sang idola juga sebelumnya telah meminta maaf dan mengaku tidak mengetahui bisnis ilegal yang berjalan di gedung miliknya.




Bisnis Ilegal di Gedung Daesung 'BIGBANG' Juga Diduga Jual Narkoba



(dal/dal)

Hide Ads