Dikutip dari Soompi, Jumat (26/7/2019) usai mendapat kesaksian dari Goo Hara, persidangan terakhir atas kasus Choi Jong Bum akhirnya digelar.
Dalam persidangan tersebut, kejaksaan resmi mendakwa Choi Jong Bum atas kasus kekerasan fisik dan intimidasi serta terancam mendekam di penjara selama tiga tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Choi Jong Bum resmi didakwa melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, serangan fisik, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti.
Meski begitu, hingga kini Choi Jong Bun masih terus membantah segala dakwaan selain dakwaan perusakan properti. Pengacara Choi Jong Bum juga melakukan pembelaan dengan klaim bahwa pernyataan yang disampaikan Goo Hara tidak bisa dipercaya sepenuhnya.
Sementara itu, keputusan final atas kasus Choi Jong Bum dan Goo Hara baru akan dibuat pada 29 Agustus 2019 mendatang.
(dal/dal)