Mantan Pacar Goo Hara Terancam 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan

Mantan Pacar Goo Hara Terancam 3 Tahun Penjara Terkait Kasus Kekerasan

Febrina Arifin - detikHot
Jumat, 26 Jul 2019 13:50 WIB
Foto: Dok. Instagram/koohara_
Jakarta - Mantan kekasih Goo Hara, Choi Jong Bum terancam hukuman tiga tahun penjara atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sang idola.

Dikutip dari Soompi, Jumat (26/7/2019) usai mendapat kesaksian dari Goo Hara, persidangan terakhir atas kasus Choi Jong Bum akhirnya digelar.

Dalam persidangan tersebut, kejaksaan resmi mendakwa Choi Jong Bum atas kasus kekerasan fisik dan intimidasi serta terancam mendekam di penjara selama tiga tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejahatan yang dimulai dari sesuatu yang kecil telah meninggalkan bekas luka yang tidak akan pernah sembuh bagi korban, seorang selebriti wanita. Kejahatan pengancaman untuk menyebar video seks sang kekasih berdasarkan dendam harus diberi hukuman berat, terlepas dari korban adalah selebriti atau bukan," jelas pihak kejaksaan.



Choi Jong Bum resmi didakwa melanggar Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, serangan fisik, intimidasi, pemaksaan, dan perusakan properti.

Meski begitu, hingga kini Choi Jong Bun masih terus membantah segala dakwaan selain dakwaan perusakan properti. Pengacara Choi Jong Bum juga melakukan pembelaan dengan klaim bahwa pernyataan yang disampaikan Goo Hara tidak bisa dipercaya sepenuhnya.

Sementara itu, keputusan final atas kasus Choi Jong Bum dan Goo Hara baru akan dibuat pada 29 Agustus 2019 mendatang.




(dal/dal)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads