Jung Joon Young Akui Tudingan Sebar Video Porno

Jung Joon Young Akui Tudingan Sebar Video Porno

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 10 Mei 2019 12:13 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Jung Joon Young menghadiri sidang perdana terkait kasus penyebaran video porno dan mengambil video secara ilegal. Dalam persidangan, mantan musisi tersebut membenarkan segala tudingan.

Persidangan dijalani di Pengadilan Pusat Seoul pada hari ini, Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 waktu Korea Selatan. Melalui kuasa hukum, Jung Joon Young mengaku bersalah atas 11 kasus yang dilayangkan padanya terkait penyebaran video porno dan mengambil video tanpa diketahui korban di media sosial.

"Kami mengakui segala tudingan yang dilayangkan, dan setuju dengan semua bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian," ungkap pengacara Jung Joon Young, dikutip dari Allkpop.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Jung Joon Young dan kuasa hukum berusaha menyelesaikan permasalahan secara hukum dengan korban yang direkam tanpa izin.

Tonton juga: Prostitusi hingga Narkoba, Mengapa Seungri Tak Kunjung Ditahan?

[Gambas:Video 20detik]



"Tolong tunjuk seorang pengacara negara untuk mewakili para korban. Kami berharap menyelesaikan permasalahan secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Jung Joon Young ditangkap karena terbukti mengambil video tanpa izin dan menyebarkan konten porno ke chatroom KakaoTalk. Terungkapnya insiden ini berkaitan dengan kasus Burning Sun dan prostitusi yang dihadapi Seungri.



(dal/nu2)

Hide Ads