Persidangan dijalani di Pengadilan Pusat Seoul pada hari ini, Jumat (10/5) sekitar pukul 11.00 waktu Korea Selatan. Melalui kuasa hukum, Jung Joon Young mengaku bersalah atas 11 kasus yang dilayangkan padanya terkait penyebaran video porno dan mengambil video tanpa diketahui korban di media sosial.
"Kami mengakui segala tudingan yang dilayangkan, dan setuju dengan semua bukti yang diajukan oleh pihak kepolisian," ungkap pengacara Jung Joon Young, dikutip dari Allkpop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga: Prostitusi hingga Narkoba, Mengapa Seungri Tak Kunjung Ditahan?
"Tolong tunjuk seorang pengacara negara untuk mewakili para korban. Kami berharap menyelesaikan permasalahan secara hukum," tegasnya.
Sebelumnya, Jung Joon Young ditangkap karena terbukti mengambil video tanpa izin dan menyebarkan konten porno ke chatroom KakaoTalk. Terungkapnya insiden ini berkaitan dengan kasus Burning Sun dan prostitusi yang dihadapi Seungri.
(dal/nu2)