Jika Terbukti Bersalah, Park Yoochun Terancam Penjara 7,6 Tahun

Jika Terbukti Bersalah, Park Yoochun Terancam Penjara 7,6 Tahun

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 26 Apr 2019 16:18 WIB
Foto: Park Yoochun.
Jakarta - Park Yoochun baru saja menyelesaikan sidang yang menentukan apakah ia akan ditahan atau tidak terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes rambut.

Tak hanya itu, Park Yoochun juga ditemukan membeli 1,5 gram Phlopon, namun membantah membelinya untuk digunakan sendiri. Ia mengklaim obat tersebut dibeli untuk Hwang Hana tanpa mengetahui bahwa barang tersebut terlarang.

Seorang pengacara bernama Kim Hee Jun bicara soal kemungkinan hukuman yang diterima oleh Park Yoochun jika terbukti bersalaha. Ia menyebut mantan member JYJ itu bisa mendapatkan hukuman maksima 7,6 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ia terbukti memakai Philopon, dia bisa dihukum karena melanggar undang-undang pemakaian obat-obatan terlarang. Jika ia mengkonsumsinya, dia bisa dipenjara sampai 5 tahun. Jika ia terbukti memakainya beberapa kali, hukumannya bisa bertambah menjadi 7 tahun dan 6 bulan," ungkapnya.

Namun hingga kini, pengadilan masih belum memberikan keputusan apakah Park Yoochun akan ditahan atau tidak. Paling lambat keputusan akan disampaikan malam ini.

(dal/nkn)

Hide Ads