Jonghun eks 'FT Island' Disebut Rekam dan Sebarkan Video Seks

Jonghun eks 'FT Island' Disebut Rekam dan Sebarkan Video Seks

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 01 Apr 2019 12:00 WIB
Foto: Dok. Instagram/ftgtjhc
Jakarta - Choi Jonghun sebelumnya dinyatakan ikut terlibat dalam penyebaran video seks di chatroom KakaoTalk bersama Seungri dan Jung Joon Young. Kini, pihak kepolisian pun merilis detailnya.

Dikutip dari Soompi, Senin (1/4) pihak kepolisian Seoul menggelar konferensi pers yang mengungkap Choi Jonghun dituntut karena melanggar Undang-Undang Kejahatan Seksual di Korea Selatan. Ia diduga merekam video seksnya sendiri secara ilegal dan menyebarkan video tersebut melalui chatroom.

Setidaknya ada enam video yang disebarkan di chatroom tersebut. Lima video diketahui merupakan video yang sudah dibagikan oleh orang lain sementara satu video lainnya ia rekam sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya, Choi Jonghun dituntut karena terbukti menyebarkan video seks. Namun kini, pihak kepolisian menambah tuntutannya setelah diketahui merekam video tersebut sendiri.

Choi Jonghun tak hanya menyebarkan video tersebut di chatrooom Seungri dan Jung Joon Young, namun juga chatroom lain.

(dal/doc)

Hide Ads