Selain Kasus Prostitusi, Seungri Juga Dituding Palsukan Izin Usaha

Selain Kasus Prostitusi, Seungri Juga Dituding Palsukan Izin Usaha

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 21 Mar 2019 18:45 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji
Jakarta - Seungri baru saja menyelesaikan investigasi setelah dinyatakan sebagai tersangka penyedia layanan prositusi. Kini, mantan idol tersebut kembali dipanggil pihak berwajib atas tudingan berbeda.

Pihak kepolisian Seoul belum lama ini secara resmi memanggil Seungri untuk melakukan pemeriksaan terkait tudingan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan untuk kelab Monkey Museum yang ia kelola bersama mantan CEO Yuri Holdings, Yoo In Suk. Sang rekan bisnis sebelumnya juga terlibat dalam bisnis prostitusi yang menjadi pembicaraan di chatroom KakaoTalk.

Dalam pemeriksaan, Seungri dituding dengan sejumlah laporan tindak kriminal, di antaranya membuka kelab dengan izin bisnis restoran untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video: Resmi Ditahan, Jung Joon Young Akui Semua Kesalahannya

[Gambas:Video 20detik]



Namun, praktik ilegal ini tak diselidiki oleh pihak kantor kepolisian distrik. Divisi detektif khusus di kepolisian Seoul yang turun tangan untuk mengetahui apakah kasus ini juga mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian dengan pangkat tinggi.

Namun soal tudingan ini, pihak Seungri masih belum buka suara.

Sebelumnya, Seungri diinvestigasi terkait layanan prostitusi, hingga penggunaan narkoba. Tindak kriminal tersebut juga menyeret sejumlah nama selebriti lain yang terlibat, seperti Jung Joon Young, Jonghyun 'CNBLUE', hingga Choi Jonghun.



(dal/nkn)

Hide Ads