Dikutip dari Soompi, Senin (18/3/2019), kepolisian metropolitan Seoul menyatakan Jung Joon Young telah menjalani proses pemeriksaan polisi yang kedua terkait kasus perekaman dan penyebaran video porno.
Meski mantap mengeluarkan surat penangkapan bagi Jung Joon Young, polisi belum berencana untuk menangkap Seungri 'BIGBANG'. Dia ikut terlibat dalam kasus yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus tersebut, Jung Joon Young ditetapkan sebagai tersangka. Selain dia dan Seungri, ada beberapa selebriti hingga pebisnis yang juga terlibat.
Jung Joon Young juga dituding melakukan tindakan kriminal lainnya. Beberapa diantaranya yakni menerima jasa prostitusi sebagai hadiah dari mantan CEO Yuri Holdings dan menyuap kepolisian untuk menutupi kasus serupa yang terjadi pada 2016 dengan mantan kekasihnya. (nkn/nkn)