Dikutip dari Soompi, Jumat (11/04/2018) Han Joo Wan terpaksa harus menjalani masa percobaan selama dua tahun karena kasus tersebut. Ditambah lagi, ia akan mendekam di penjara selama delapan bulan jika melanggar peraturan selama dua tahun tersebut.
Pengadilan juga telah memerintahkan untuk merehabilitasinya selama 40 jam dan harus membayar denda sebesar KRW 3,2 juta (sekitar Rp 42 juta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah menerima keputusan pada bulan April, dia telah mengikuti proses hukum dan kini tengah merenungi kesalahannya. Tolong jangan mempublikasikan laporan spekulatif," ucap pihak manajemen.
Han Joo Wan dikenal sejak debutnya pada 2009 silam dan sering membintangi beberapa drama populer Korea yang di antaranya seperti 'Wang's Family', 'Gunman in Joseon', 'Splendid Politics', 'School 2017', dan Melo Holic'.