Dikutip dari Allkpop, Senin (5/6/2017) pihak kepolisian menyatakan T.O.P dikeluarkan dari divisi tempatnya menjalani wajib militer. Pihak berwajib merasa pelantun hits 'Doom Dada' itu telah melanggar peraturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dikeluarkan, T.O.P harus tetap menjalani pemeriksaan terkait kasus ganjanya. Jika tak berakhir dengan hukuman penjara, maka ia harus memulai kembali menjalani wajib militer selama dua tahun.
"Anda tidak dapat diterima kembali ke divisi yang telah ditugaskan kecuali ada kondisi tertentu. Tugasnya sebagai polisi militer kini telah berakhir," pungkasnya.
Baca juga: Pasca Dinyatakan Positif Ganja, T.O.P 'BIGBANG' Mogok Makan
(dal/ken)











































