Positif Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Dikeluarkan dari Wamil

Positif Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Dikeluarkan dari Wamil

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 05 Jun 2017 15:10 WIB
Positif Narkoba, T.O.P BIGBANG Dikeluarkan dari Wamil
Foto: Positif Narkoba, T.O.P 'BIGBANG' Dikeluarkan dari Wamil (YG Entertainment)
Jakarta - Banyak orang bertanya-tanya, bagaimana nasib wajib militer T.O.P 'BIGBANG' setelah positif menggunakan narkoba jenis ganja pada Oktober 2016? Kini status sang rapper sudah diputuskan.

Saksikan video 20detik tentang TOP Bigbang di sini:


Dikutip dari Allkpop, Senin (5/6/2017) pihak kepolisian menyatakan T.O.P dikeluarkan dari divisi tempatnya menjalani wajib militer. Pihak berwajib merasa pelantun hits 'Doom Dada' itu telah melanggar peraturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di pasal ke-41 aturan manajemen polisi militer, ada hukum yang menyatakan seorang prajurit bisa dikeluarkan jika ia tak sesuai dalam menjalankan kewajiban. Kami akan segera memintanya untuk meninggalkan divisinya saat ini," ungkap pihak kepolisian.

Setelah dikeluarkan, T.O.P harus tetap menjalani pemeriksaan terkait kasus ganjanya. Jika tak berakhir dengan hukuman penjara, maka ia harus memulai kembali menjalani wajib militer selama dua tahun.

"Anda tidak dapat diterima kembali ke divisi yang telah ditugaskan kecuali ada kondisi tertentu. Tugasnya sebagai polisi militer kini telah berakhir," pungkasnya.

Baca juga: Pasca Dinyatakan Positif Ganja, T.O.P 'BIGBANG' Mogok Makan
(dal/ken)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads