Dikutip dari Allkpop, Rabu (7/6) pihak kepolisian menyebut T.O.P hanya tertidur karena pengaruh obat. Rapper berusia 29 tahun itu diperkirakan akan kembali sadar dalam waktu dua hari ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya sudah diberitahukan kepada pihak keluarga. Dokter memperkirakan T.O.P akan kebali terbangun dalam waktu sehari hingga dua hari saat pengaruh obatnya sudah habis. Setelah itu, ia bisa kembali hidup normal," tutupnya.
T.O.P 'BIGBANG' mengaku telah mengonsumsi ganja dengan seorang wanita pada Oktober 2016 lalu. Akibatnya, pelantun hits 'Doom Dada' itu harus dikeluarkan dari wajib militer untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Baca juga: T.O.P 'BIGBANG' Masih di ICU, Fans: Oppa, Stay Strong! (dal/doc)











































