Jika benar akan dipolisikan, maka Typhoon terancam hukuman penjara selama 10 tahun lamanya. Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (5/4/217), jika ada seorang netizen yang memberikan komentar palsu di dunia maya terancam 10 tahun bui atau denda sebesar 50 juta Won atau sekitar Rp 550 juta.
Bac Juga: Pria Ini Dilaporkan Moon Chae Won karena Ngaku Sebagai Kekasihnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Typhoon pernah menyebarkan gosip telah berkencan dengan Moon Chae Won sejak Maret 2015 silam.
"Jika aku berbohong, aku berani mematahkan jariku dengan sekop yang digunakan untuk keperluan militer," ucap pria tersebut.
(tia/ken)