Masalah Hukum Kelar, Kris dan Luhan eks EXO Tetap Setor Uang ke SM

Masalah Hukum Kelar, Kris dan Luhan eks EXO Tetap Setor Uang ke SM

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Jumat, 22 Jul 2016 16:57 WIB
Foto: Istimewa.
Jakarta - Pada Kamis (21/7/2016) pengadilan mengumumkan bahwa SM Entertainment memilih damai dengan dua mantan personel EXO, Kris dan Luhan. Salah satu perjanjian dalam perdamaian tersebut menyebutkan bahwa keduanya tetap akan menyetor uang hasil kegiatan keartisan mereka kepada SM.

"Luhan dan Kris akan berbagi hasil pendapatan mereka dengan SM Entertainment," kata perwakilan kuasa hukum dari manajemen EXO tersebut pada Kamis (21/7/2016).

Baca Juga: SM Tetap Pantau Aktivitas Kris dan Luhan eks EXO di Korea-Jepang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan bagi hasil ini merupakan poin ketiga dari perjanjian damai kasus hukum yang bergulir sejak 2014 itu. Yang pertama, Kris dan Luhan tetap akan melanjutkan kontrak kerjanya dengan SM Entertainment yang masih valid sampai 2022.

Yang kedua, manajemen SM Entertainment akan tetap memantau kegiatan Kris dan Luhan di Korea dan Jepang. Namun membebaskan mereka untuk berkarier di negara manapun di dunia dengan manajemen pihak ketiga.

Simak Juga: Damai dengan SM, Kontrak Kris dan Luhan eks EXO Masih Berlaku Hingga 2022

Dan yang ketiga adalah masalah bagi hasil ini. Yang kemudian ditanggapi sinis oleh para penggemar termasuk netizen yang mungkin tidak mengidolakan Kris, Luhan ataupun EXO namun mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal.

"Yah, ini sih menguntungkan SM banget!" tulis salah satu dari netizen. Sementara yang lain menyindir Luhan dan Kris sebagai "donatur" buat SM karena masih harus memberikan beberapa persen dari penghasilan mereka kepada manajemen lamanya itu.
(ron/mmu)

Hide Ads