Ayah Kyuhyun 'SuJu' Didenda Terkait Bisnis Penginapan Mewah

Ayah Kyuhyun 'SuJu' Didenda Terkait Bisnis Penginapan Mewah

- detikHot
Rabu, 24 Des 2014 14:43 WIB
Jakarta - Punya bisnis penginapan mewah di Seoul, ayah personel Super Junior Kyuhyun dikenakan denda oleh pihak kepolisian. Kabarnya, operasional penginapan ini melanggar beberapa peraturan yang dibuat pemerintah.

Menurut kepolisian Seoul, saat awal dibangun guest house 'M' hanya mendapat izin untuk menyewakan kamar di satu lantai saja. Sementara lima lantai lainnya digunakan untuk hal-hal lain di luar bisnis penginapan tersebut.

Namun faktanya, ayah Kyuhyun menggunakan semua lantai untuk disewakan kepada para tamu mereka. Kecuali tempat parkir yang ada di lantai dasar dan cafe yang ada di lantai lainnya, demikian dilansir AllKPop Rabu (24/12/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena pelanggaran ini, Mr. Cho bisa didenda sampai dengan 10 juta Won (sekitar Rp 113 juta). Atau, ayah pelantun 'No Other' itu bisa dihukum penjara sampai dengan maksimal satu tahun.

Manajemen Kyuhyun, SM Entertainment menjelaskan bahwa pelanggaran ini dilakukan oleh Mr. Cho karena tidak tahu sama sekali soal peraturan tersebut. "Jika ada kesalahan, maka dia akan segera memperbaikinya," kata manajemen.

(ron/ron)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads