Kasus Kris 'EXO' Ditangani Kuasa Hukum yang Sama dengan Kasus Hangeng eks Super Junior

Kasus Kris 'EXO' Ditangani Kuasa Hukum yang Sama dengan Kasus Hangeng eks Super Junior

- detikHot
Jumat, 16 Mei 2014 11:02 WIB
Kasus Kris EXO Ditangani Kuasa Hukum yang Sama dengan Kasus Hangeng eks Super Junior
Jakarta - Wu Yi Fan atau lebih dikenal dengan nama panggungnya, Kris 'EXO', telah mendaftarkan gugatannya kepada SM Entertainment pada Kamis (15/5/2014). Gugatan ini terkait pembatalan kontraknya dengan manajemen grup EXO tersebut.

Ini tentu menjadi sebuah kabar mengejutkan bagi para fans EXO. Mengingat, pekan lalu Kris masih bersama para member tampil di Shanghai untuk showcase comeback album 'OVERDOSE'.

Usai acara, Kris sendiri dikabarkan menetap di China beberapa waktu untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya sementara member lainnya terbang lagi ke Korea. Saat itulah sebuah media China mengabarkan bahwa Kris akan menghentikan kontraknya dengan SM.

Kasus ini kini tengah di proses di Pengadilan Pusat Seoul. Tim kuasa hukum yang ditunjuk Kris untuk masalah ini, sama dengan yang menangangi kasus Hangeng ketika ingin keluar dari SM di tahun 2009 silam.

"Pengacara Cho Bum Suk, yang sebelumnya menangani kasus Hangeng mengambil alih masalah ini. Kris sudah mendaftarkan gugatannya pada 15 Mei untuk penghentian kontrak dengan SM," ujar perwakilan Hankyul Law Firm, dilansir AllKPop, Jumat (16/5/2014).

Tidak ada keterangan mendetail mengenai alasan kenapa kelahiran 1990 itu memutuskan untuk menghentikan kontraknya dengan SM Entertainment. Isu yang berkembang, Kris merasa hak sipilnya tidak dihargai oleh manajemen dengan pekerjaan yang terus menerus dan tidak adanya transparansi jumlah bayaran yang diterimanya.

(ron/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads