Aktris cantik Min Hyo Rin menuntut seorang dokter bedah plastik. Ia melakukan hal tersebut karena sang dokter menggunakan namanya untuk materi iklan.
Iklan itu sudah muncul sejak tahun 2011 lalu dan berjudul 'Making Min Hyo Rin's Perfect Nose'. Iklan itu muncul di website resmi dan iklan di media cetak serta online sebuah klinik operasi plastik.
Sang dokter kemudian dituntut oleh Hyo Rin sebesar KRW 80 juta atau sekitar Rp 700 juta. Hyo Rin sebelumnya juga pernah menyangkal wajah cantiknya itu hasil operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agensi Hyo Rin menyatakan, mereka akan meneruskan kasus tersebut hingga tuntutan mereka tercapai. Sebabnya mereka menganggap Hyo Rin seharusnya dibayar jika tampil di iklan tersebut.
"Kami akan banding pada keputusan itu karena kami tak bisa menerimanya. Bukan masalah jumlah uangnya, tapi keputusan siapa yang mau membayar untuk jadi model? Ketika seorang selebriti terlibat dalam pemberitaan negatif, akan jadi nilai negatif juga bagi agensi. Lebih dari itu, kami akan berjuang untuk hak artis kami," ujar juru bicara agensi Hyo Rin dilansir AllKPop, Kamis (25/10/2012).
(ast/mmu)










































