Bebas dari Tuduhan Pelecehan, Park Yoochun Didakwa Penipuan dan Prostitusi

Bebas dari Tuduhan Pelecehan, Park Yoochun Didakwa Penipuan dan Prostitusi

Atmi Ahsani Yusron - detikHot
Jumat, 15 Jul 2016 14:47 WIB
Foto: Park Yoochun.
Jakarta - Polisi sudah menyatakan bahwa Park Yoochun dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya oleh empat wanita yang bekerja di tempat hiburan dewasa. Namun kasus yang membelit personel JYJ itu belum berakhir.

Pada Jumat (15/7/2016) polisi mengumumkan bahwa penyanyi sekaligus aktor itu didakwa atas prostitusi dan penipuan. Dakwaan pertama dijatuhkan kepadanya karena ditemukan bukti bahwa Yoochun dan A (pelapor pertama dalam kasus pelecehan seksual Juni lalu) melakukan transaksi prostitusi via pesan singkat. Sementara dakwaan kedua dibebankan karena dalam pesan singkat yang sama terjadi perjanjian untuk membayar sejumlah uang kepada A, namun tidak dilunasi oleh Yoochun.

Polisi berhasil mengembalikan pesan-pesan singkat yang masuk ke ponsel A dan dijadikan bukti untuk dua dakwaan ini. A juga sempat bertukar pesan dengan seorang temannya tentang janji Yoochun untuk membayar sejumlah uang padanya setelah melakukan hubungan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Dongho eks U-Kiss Kembali ke Dunia Hiburan Demi Susu Anak

Manajemen dengan tegas membantah bahwa Yoochun terlibat prostitusi. Namun mereka berjanji akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam proses investigasi kasus ini.

Polisi hari ini telah mengumpulkan berkas untuk diteruskan ke meja hijau. Sementara A didakwa karena praktik prostitusi.

Simak Juga: Duh! Aktris Ini Hapus Akun Instagram karena Dihujat Fans EXO

Lebih lanjut lagi polisi juga menjelaskan tentang hasil investigasi mereka terkait pelapor kedua (yang disebut B). B juga mengklaim bahwa dirinya dilecehkan di kamar mandi oleh pelantun 'Back Seat' tersebut. Namun hari ini polisi menegaskan bahwa tuduhan B tidak punya cukup bukti dan dibatalkan.

Sementara untuk pelapor ketiga dan keempat tidak didakwa dengan tuduhan palsu. Sesuai keterangan polisi, mereka tidak bisa dinyatakan bersalah karena juga tidak ada cukup bukti mengenai hal tersebut.

(ron/mmu)

Hide Ads