Selebgram Rea Wiradinata Merasa Dijebak Usai Terima Dana Titipan

Selebgram Rea Wiradinata Merasa Dijebak Usai Terima Dana Titipan

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 01 Nov 2023 19:37 WIB
Rea Wiradinata
Rea Wiradinata (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Selebgram Rea Wiradinata mengaku menjadi korban rekayasa hukum oleh seorang pengacara bernama Noverizky Tri Putra Pasaribu. Ia merasa dijebak.

Awalnya Rea Wiradinata mengaku menerima dana titipan dari rekan bisnisnya di Malaysia, Mohammad Shaheen bin Sidek, yang dititipkan melalui Noverizky.

Shaheen mengirimkan uang sebesar Rp 6,4 miliar kepada Noverizky untuk kepentingan bisnis bersama Rea Wiradinata. Namun, Noverizky hanya mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Rea Wiradinata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noverizky juga sempat menggugat PKPU terhadap Rea Wiradinata, namun gugatan tersebut ditolak oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia memperlihatkan surat dengan Nomor perkara 195/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.JKT.PST, tanggal 03 Juli 2023 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, dan telah diputus pada tanggal 07 Agustus 2023.

Rea Wiradinata merasa Noverizky sengaja menjebaknya dengan menyebut uang yang ia kirimkan adalah titipan dana. Rea Wiradinata juga mengaku tidak pernah membuat perjanjian utang piutang dengan Noverizky.

ADVERTISEMENT

"Saya merasa dijebak dengan apa yang Noverizky lakukan karena awalnya saya percaya Noverizky sebagai kuasa hukum rekan bisnis (Shaheen) saya," kata Rea Wiradinata kepada awak media.

Rea Wiradinata telah melaporkan Noverizky ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Rea Wiradinata juga berencana melaporkan Noverizky ke Komite Etik PERADI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.




(dar/dar)

Hide Ads