Jakarta - Rea Wiradinata membantah laporan balik pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu. Ia membantah terlibat kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,4 Milyar.
Selegram Rea Wiradinata Bantah Terlibat Kasus Penggelapan
Rabu, 04 Okt 2023 19:48 WIB

Selegram Rea Wiradinata didampingi tim penasihat hukum menunjukkan surat tanda terima pelaporan Polda Metro Jaya dalam konperensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (4/10/2023).Β
Rea Wiradinata membantah laporan balik pengacara Noverizky Tri Putra Pasaribu di Polda Metro Jaya, yang menyebutnya terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 6,4 Milyar lebih, dengan tersangka berkewarganegaraan Malaysia, bernama Mohammed Shah Bin Mohd Sidek.Β
Melalui kuasa hukumnya, Raden Elang Mulyana & Partners serta Subadri Nuka berencana melaporkan Noverizky ke Komite Etik PERADI, atas dugaan pelanggaran kode etik dalam menjalankan fungsi, tugas serta kewajibannya sebagai advokat atau pengacara.