Kasus peretasan akun media sosial dialami oleh Indahkus. Ia mengaku channel YouTube miliknya diretas dan menayangkan aktivitas ilegal berupa judi online.
Hal tersebut dijelaskan Indahkus dan manajemennya, IK Company melalui siaran pers, Sabtu (9/9/2023). Menurutnya peretasan terjadi sejak hari ini.
"Pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut telah menampilkan tayangan yang melawan hukum, yakni menampilkan konten perjudian," tulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak solois asal Bandung tersebut mengaku tidak akan tinggal diam. Upaya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum akan dilakukan.
"Manajemen IK Company juga akan bekerja sama kepada pihak kepolisian untuk memberikan informasi terkait kejadian ini demi memberantas perjudian di Indonesia," paparnya.
Lebih lanjut, Indahkus dan manajemen mengimbau untuk semua pihak agar tidak melakukan transaksi dan interaksi apapun melalui channel YouTube tersebut demi menghindari jatuhnya korban.
"Bagi pihak yang mengakses akun tersebut mohon untuk tidak berinteraksi karena apa yang ditampilkan di akun tersebut di luar dari kuasa kami," tandasnya.
(dar/dar)