Jakarta - Polisi tetapkan Nanang Irawan sebagai tersangka pembunuhan Sandy Permana. Nanang 'Gimbal' diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
(/)
Video: Jadi TSK Pembunuhan Sandy Permana, Nanang "Gimbal" Diancam 15 Tahun Bui
Rabu, 15 Jan 2025 20:52 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN