Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/4) atas dugaan pengeroyokan terhadap warga berinisial 'N'. Polisi belum menyampaikan lebih lanjut perihal kronologinya, namun keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(Statusnya) sudah tersangka. Jadi untuk tersangka PS dan juga RV sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan," jelas Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun.
AKBP Harus menambahkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentino ditahan selama 20 hari ke depan. Alasan penahanan yakni mencegah tersangka melarikan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya alasan subjektif lah. Alasannya subjektif seperti takut nanti akan melarikan diri atau melanggar perbuatan. Alasan subjektifnya seperti itu dan juga bisa dilakukan penahanan," tambah AKBP Harun.
(/)