Polisi Sita 30 Gram Ganja Milik Anji

Video 20Detik

Polisi Sita 30 Gram Ganja Milik Anji

detikTV, detikTV - detikHot
Rabu, 16 Jun 2021 17:13 WIB
Jakarta - Polisi menemukan 30 gram ganja milik Anji di dua tempat yaitu studio kawasan Cibubur dan Bandung. Anji pun terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. (/)

Hide Ads