Video 20Detik
Polisi Sita 30 Gram Ganja Milik Anji
Rabu, 16 Jun 2021 17:13 WIB
Jakarta - Polisi menemukan 30 gram ganja milik Anji di dua tempat yaitu studio kawasan Cibubur dan Bandung. Anji pun terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. (/)