Menurut Dhani, gugatan sita harta yang dilakukan Maia adalah sebuah bentuk ketakutan. "Takut harta ini dikasih ke wanita yang lebih muda dan cantik dari dia," tukasnya saat ditemui di rumahnya kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2008).
Soal papan bertuliskan "RUMAH INI MILIK ABDUL QODIR JAELANI TAK ADA SATU IBLIS PUN BOLEH MERAMPAS!", Dhani berujar itu hanyalah sebuah penegasan. Papan tersebut untuk menegaskan kalau studio yang disita itu adalah milik anak-anaknya, Al, El dan Dul.
Pria berjenggot itu menganggap proses bagaimana akhirnya sita marital terjadi sebagai bentuk cacat hukum. Makanya ia melaporkan PA Jakarta Selatan ke Mahkamah Agung.
Dalam akhir perbincangannya Dhani menegaskan rumahnya tidak akan ia kasih ke orang lain. "Tidak akan saya bagikan sama wanita manapun," tandasnya. (eny/eny)











































