Halimah Senang Eksekusi Rumah Berjalan Lancar

Halimah Senang Eksekusi Rumah Berjalan Lancar

- detikHot
Kamis, 17 Jul 2008 11:52 WIB
Halimah Senang Eksekusi Rumah Berjalan Lancar
Jakarta - Empat dari delapan daftar sita harta marital Bambang Tri yang dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah dieksekusi dengan lancar. Halimah pun mengaku senang.

Empat harta yang hari ini (17/7) diamankan PA adalah:
1. Tanah seluas 1.985 m2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.
2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung No. 24 dan 26, Jakarta Pusat.
3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT
4. Mobil VW Touareg B 82 G

Menurut Lurah Gondangdia, HM. Herlambang yang turut menjadi saksi dalam eksekusi tersebut semua berjalan lancar. Acara pengamanan dikawal 30-an polisi mendampingi petugas PA dan saksi setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Eksekusi berjalan 1 jam, saya hanya melihat dan menyaksikan. Saya ditanyai benar atau tidak barang ini milik Pak Bambang," jelas Herlambang ditemui di Jl. Tanjung, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2008).

Halimah dan Bambang tak nampak di lokasi eksekusi. Hanya dua kuasa hukum Halimah, Prawidha Murti dan Kenny Wisha Sonda mengawasi jalannya eksekusi.

"Tanggal 29 Juli besok sidang berikutnya menyampaikan laporan hasil sita harta dapat dilaksanakan atau tidak pada hari ini. Kuasa hukum termohon sudah diundang secara hormat oleh pengadilan namun dia tidak datang," ujar Prawidha.

Mengenai sisa harta yang terdapat dalam daftar sita, pihak Halimah menanti agenda PA untuk melakukan eksekusi. Permohonan Halimah untuk mengamankan harta selama ia menikah dengan putra mantan presiden Soeharto itu terkabul sudah. Walau belum selesai dieksekusi semua, Halimah mengaku senang.

"Bu Halimah pastinya senang," tutur Prawidha.

Ngobrolin Halimah dan Bambang Tri lebih lanjut? Di sini aja.

(yla/yla)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads