Empat harta yang hari ini (17/7) diamankan PA adalah:
1. Tanah seluas 1.985 m2 di Jl. Tanjung No. 23, 25 dan 27, Jakarta Pusat.
2. Tanah seluas 1.259 m2 di Jl. Tanjung No. 24 dan 26, Jakarta Pusat.
3. Mobil Porsche Cayenne B 905 AT
4. Mobil VW Touareg B 82 G
Menurut Lurah Gondangdia, HM. Herlambang yang turut menjadi saksi dalam eksekusi tersebut semua berjalan lancar. Acara pengamanan dikawal 30-an polisi mendampingi petugas PA dan saksi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halimah dan Bambang tak nampak di lokasi eksekusi. Hanya dua kuasa hukum Halimah, Prawidha Murti dan Kenny Wisha Sonda mengawasi jalannya eksekusi.
"Tanggal 29 Juli besok sidang berikutnya menyampaikan laporan hasil sita harta dapat dilaksanakan atau tidak pada hari ini. Kuasa hukum termohon sudah diundang secara hormat oleh pengadilan namun dia tidak datang," ujar Prawidha.
Mengenai sisa harta yang terdapat dalam daftar sita, pihak Halimah menanti agenda PA untuk melakukan eksekusi. Permohonan Halimah untuk mengamankan harta selama ia menikah dengan putra mantan presiden Soeharto itu terkabul sudah. Walau belum selesai dieksekusi semua, Halimah mengaku senang.
"Bu Halimah pastinya senang," tutur Prawidha.
Ngobrolin Halimah dan Bambang Tri lebih lanjut? Di sini aja.
(yla/yla)











































