"Seharusnya ibu Kristina mempertimbangkan keputusannya, pikir-pikir dulu. Jangan terjebak oleh pemberitaan opini proses persidangan Tipikor kemarin," saran kuasa hukum Al Amin, Sirra Prayuna saat berbincang dengan detikhot lewat telepon genggamnya, Rabu (9/7/2008).
Sirra mengatakan sejak pertama kali menggugat cerai Al Amin setahun lalu, kliennya bersikeras tak mau cerai. Mengenai gugatan kedua Kristina, hingga saat ini anggota DPR tersebut belum menerima kabar secara resmi dari yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































