"Pihak sana menyebutkan kalau saya lah yang bertanggungjawab, tidak menyalakan sirene. Padahal ketika itu semua protap, lampu, dan suara sirene sudah saya nyalakan. Saya hanya minta pada pihak pengendara Honda Jazz agar berani bertanggungjawab," papar Yanuar tegas.
Yanuar datang ke Mapolres Jakarta Selatan, Senin (9/6/2008) ditemani pengacaranya, Nasrullah Nasution. Ia menjalani pemeriksan selama sekitar 2 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mau ngobrol seputar kasus tabrakan Nuri 'Shaden'? Klik di sini
(dit/dit)











































