Iyek Siapkan 'Panggung Sandiwara' di Pengadilan

Iyek Siapkan 'Panggung Sandiwara' di Pengadilan

- detikHot
Kamis, 05 Jun 2008 17:08 WIB
Jakarta - Ahmad Albar lega hanya dituntut jaksa 1 tahun penjara. Kuasa hukum rocker gaek itu sudah bersiap dengan pledoi atau pembelaannya terhadap sang klien.

"Pledoinya akan kita kasih judul 'Panggung Sandiwara'. Karena tuntutan Jaksa tadi nggak jauh beda dengan dakwaannya," tegas kuasa hukum Ahmad Albar, Togar M, Nero usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (5/6/2008).

Padahal menurut Togar, selama persidangan banyak fakta yang terungkap tapi tidak dicantumkan ke dalam surat tuntutan. Ia sudah mendapat persetujuan rocker yang akrab disapa Iyek itu. Togar tinggal melakukan sedikit perbaikan saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Camelia Malik yang setia mendampingi, sama seperti putra Iyek, Fachri Albar. Mereka lega dengan tuntutan Jaksa.

"Saya tidak menyangka kalau tuntutan dari jaksa satu tahun karena ketika dulu mendengar dia didakwa kelihatannya kok berat banget. alhamdulillah doa kita didengar," papar pedangdut papan atas tersebut.Fachri yang sumringah menuturkan hal senada. Walau lelah melalui 7 bulan proses hukum sang Ayah, ia berharap Iyek cepat bebas. (dit/dit)

Hide Ads