"Pledoinya akan kita kasih judul 'Panggung Sandiwara'. Karena tuntutan Jaksa tadi nggak jauh beda dengan dakwaannya," tegas kuasa hukum Ahmad Albar, Togar M, Nero usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Kamis (5/6/2008).
Padahal menurut Togar, selama persidangan banyak fakta yang terungkap tapi tidak dicantumkan ke dalam surat tuntutan. Ia sudah mendapat persetujuan rocker yang akrab disapa Iyek itu. Togar tinggal melakukan sedikit perbaikan saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak menyangka kalau tuntutan dari jaksa satu tahun karena ketika dulu mendengar dia didakwa kelihatannya kok berat banget. alhamdulillah doa kita didengar," papar pedangdut papan atas tersebut.Fachri yang sumringah menuturkan hal senada. Walau lelah melalui 7 bulan proses hukum sang Ayah, ia berharap Iyek cepat bebas. (dit/dit)