Sebelumnya pihak imigrasi mengungkapkan kalau Rebecca dianggap melanggar izin kerja di Indonesia. Ia menjadi bintang iklan, padahal berdasarkan izin yang diurusnya seharusnya hanya menyanyi.
Rebecca pun dipanggil imigrasi. Sayang ia absen dua kali. Imigrasi pun mengancam akan mendeportasi jika pelantun 'Tanpamu' itu mangkir di panggilan ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini prosedur biasa. Aku biasa-biasa saja, tidak shock. Ini kan prosedur pihak imigrasi jadi aku nggak takut," tutur warga negara Belanda itu saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Gedung Imigrasi Pusat di Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (2/5/2008).
Bintang iklan kacang itu diperiksa sejak pukul 10.45-14.50 WIB. Ia mendapat sekitar 15 pertanyaan dari imigrasi.
Awalnya Rebecca mengaku ia datang ke Indonesia dengan visa liburan. Namun pernyataan tersebut kemudian diralatnya.
"Aku sebenarnya punya KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara), sudah lengkap, visaku ternyata visa kerja," tukasnya.
Abi Yapto yang ikut mendampingi menambahkan kedatangannya merupakan sebagai bentuk dukungan untuk kekasih. Ia juga mengatakan kalau Rebecca bekerja di Indonesia dengan surat-surat yang lengkap.
(eny/eny)











































