Eko Bahar melaporkan kakak Kristina, Agusta ke Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2008). Agusta dianggap melakukan penggelapan mobil Daihatsu Xenia.
Ceritanya pada Agustus 2007, kakak sekaligus manajer Kristina itu membeli mobil tersebut dengan cara leasing menggunakan nama Eko. Cicilan mobil tersebut lancar dibayar Agusta selama tiga bulan yaitu September hingga November, sebesar Rp 3,7 juta.
Namun pada Desember 2007, Agusta tak pernah membayar lagi. Hingga April ini pun tak ada kabar beritanya sehingga Eko dikejar-kejar pihak leasing.
Ketika dihubungi Eko, Agusta mengatakan kalau mobil tersebut sudah diopernya ke orang lain. Ia mengaku tak sanggup membayar cicilan.
Sebelum melapor, Eko bukannya tak berusaha menghubungi Agusta lagi. "Saya hubungi, telepon tidak diterima, saya SMS tidak dibalas, sampai saat ini saya tidak tahu rimbanya mobil itu ke mana dan leasing jadinya mengejar saya," jelasnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/4/2008).
Meski Kristina tengah terimpa masalah, menurut Eko, Agusta pastilah tidak ikut sibuk. Kakak Annisa Bahar itu berharap Agusta mau segera menghubunginya untuk menyelesaikan masalah.
(eny/eny)











































