Namun saat dihubungi detikhot di ponselnya, Sabtu (12/4/2008) Henry Yosodiningrat selaku pengacara Sarah mengungkapkan bahwa ia belum mendengar kabar tersebut.
"Saya belum tahu masalah itu, saya belum berani komentar. Karena belum ada surat atau kabar resminya," ujar Henry
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini Sarah juga belum hubungin saya. Ya saya belum berani berbicara apa-apa dululah. Kita tunggu saja dulu kabar resminya. sahutnya lagi.
(kee/ana)