"Ini kayaknya bukan hal yang berat. Kalau ringan hanya sekadar dikasih peringatan. Kalau berat bisa langsung diblacklist (deportasi)," jelas Direktur Penyidikan dan Penindakan Keiimigrasian Saiful Rachman saat ditanyai mengenai status Rianti, ditemui di kantornya Gedung Depkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2008).
Sayangnya saat ditanya lebih lanjut, Saiful tak menjelaskan kesalahan ringan apa yang dilakukan Rianti. Dia hanya berujar kalau VJ MTV itu sampai saat ini masih diperiksa sebagai orang asing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau KITAS itu seharusnya tidak digunakan untuk bekerja," ujar Saiful.
Saiful membantah spekulasi yang berkembang soal pihaknya sengaja mengerjai Rianti. Mengapa imigrasi baru memeriksa Rianti sekerang setelah puluhan tahun tinggal di Indonesia?
"Karena baru sekarang ketahuan," jawabnya seraya berlalu. (eny/eny)











































