"Melaporkan atas pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan," jelas kuasa hukum Dhani, Lidya Wongsonegor saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2008).
Dhani tak terima dianggap memfitnah. Menurutnya, ia tidak pernah membicarakan kejelakan Bambang Rachmadi.
"Saya nggak pernah memfitnah orang, ngomongin jelek aja nggak pernah," tukas Dhani yang akan bertolak ke Makasar setelah melaporkan Bambang ke polisi itu.
Ayah tiga anak itu melanjutkan, ia punya saksi kalau dirinya tak memfitnah Bambang. Karena tak terima dan demi nama baik serta harga dirinya, Dhani pun melaporkan balik bos Mc Donalds itu ke polisi.
(eny/eny)











































