Mayangsari Bikin Bambang Tri Boros

Mayangsari Bikin Bambang Tri Boros

- detikHot
Selasa, 04 Mar 2008 16:12 WIB
Mayangsari Bikin Bambang Tri Boros
Jakarta - Halimah mengajukan gugatan sita harta pada Bambang Tri karena menganggap suaminya itu boros. Ternyata penyebab borosnya Bambang adalah istri yang dinikahinya secara siri, Mayangsari.

Hal tersebut terungkap di sidang lanjutan gugatan sita harta Halimah pada Bambang, Selasa (4/3/2008). Menurut kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa, dalam sidang tersebut hakim menyebutkan nama orang ketiga dalam rumah tangga kliennya.

Siapa orang ketiga itu? Lelyana berujar, ia belum bisa memberitahukan karena sidang memang digelar tertutup.

Namun seperti sudah kerap disebut-sebut, orang ketiga tersebut tak lain adalah Mayangsari. "Saya belum bisa menyebutkan tentang pemborosan yang dilakukan oleh orang ketiga," jelas Lelyana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2008). Soal pemborosan itu, pihak Halimah juga masih berusaha mengumpulkan bukti.

Dalam sidang kali ini, dengan agenda pembuktian tambahan, Halimah membawa empat alat bukti. Empat bukti tersebut adalah berupa akte ikat jual beli rumah atau tanah, BPKB dua buah mobil keluaran Ford dan VW, sertifikat rumah di Jl. Tanjung, Menteng dan satu buah foto kopi legalisir saham di sebuah perusahaan.

Sidang gugatan sita harta Halimah pada Bambang akan dilanjutkan dua minggu mendatang. Pihak Halimah diminta membawa akte nikah untuk pembuktian pernikahan.

"Diusahakan juga untuk pemanggilan wakil KUA Kecamatan Setiabudi," jelas juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nuheri. Wakil KUA tersebut diperlukan hadir untuk membuktikan adanya pernikahan antara Halimah dan Bambang.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads